Menteri ESDM Pastikan industri pupuk berorientasi ekspor tidak dapat harga subsidi. Foto: ist
KOSADATA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa industri yang berorientasi ekspor, termasuk Pupuk Kaltim, tidak akan mendapatkan harga gas murah melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Skema HGBT hanya berlaku untuk bahan baku yang digunakan dalam industri hilirisasi domestik, sementara produk yang diekspor tidak termasuk dalam ketentuan tersebut.
"HGBT tidak berlaku untuk bahan baku hasil hilirisasi yang untuk ekspor. Tidak berlaku," ujar Bahlil dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa HGBT dirancang untuk mendukung industrialisasi dalam negeri dengan memberikan kemudahan harga gas bagi industri yang berfokus pada penciptaan nilai tambah di dalam negeri. "Tujuannya adalah untuk menciptakan pendapatan negara yang optimal dan memberikan dukungan pada hilirisasi dalam negeri," jelasnya.
Ditegaskan pula bahwa penerapan HGBT memiliki konsekuensi terhadap potensi pendapatan negara yang hilang dari sektor hulu migas. Diperkirakan, potensi pendapatan yang tidak dipungut akibat skema ini mencapai Rp87 triliun.
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa meskipun ada kenaikan harga gas dunia, penerima HGBT tetap berlaku untuk tujuh sektor industri yang telah ditentukan, yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa harga gas untuk sektor listrik dibatasi maksimal 7 dolar AS per MMBTU, sementara untuk industri bahan baku, harga HGBT dipatok maksimal 6,5 dolar AS per MMBTU. Kenaikan harga gas tersebut dipicu
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0