Masuk Masa Sidang, Komisi III DPR RI Kembali Godok RKUHAP

Restu Hanif
Aug 19, 2025

Ketua Komisi III DPR RI Periode 2024-2029, Habiburohman. Foto: ist

KOSADATA — Setelah melewati masa Reses, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kini memasuki masa persidangan I tahun sidang 2025-2026. Masa persidangan akan dibuka dengan membahas kembali RKUHAP. 

Ketua Komisi III Habiburohman mengatakan, Komisi III akan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dengan mengundang berbagai elemen dalam pembahasan RKUHAP ini. 

"Terkait KUHAP Komisi III akan mengundang sejumlah pihak di antaranya KPK, Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, KemenHAM, Komnas HAM , sejumlah BEM dan banyak Elemen Masyarakat lain untuk meminta masukan. Kami ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan Korupsi," kata Habiburokhman pada Selasa, 19 Agustus 2025. 

Dalam pernyataannya tersebut, Habiburohman juga menegaskan bahwa KUHAP baru harus menjadi produk yang memperkuat supremasi hukum dalam pemberantasan Korupsi

"Pendeknya lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan Korupsi. Selain itu, Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat," ucapnya. 

Selain membahas RKUHAP, Komisi III juga akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi dan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim Mahkamah Agung (MA) mulai 9 September mendatang.

"Terkait MK Komisi III akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun" ujar politikus Partai Gerindra tersebut. 

"Terkait dengan Komisi Yudisial, kami menunggu hasil kerja panitia seleksi Komisi Yudisial yang saat


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0