Manfaatan Ruang Laut, Perusahaan Ini Diapresiasi KKP!

Dian Riski
May 06, 2024

KKP beri penghargaan kepada stakeholder yang melakukan pemanfaatan ruang laut. Foto dok KKP

Victor.

Direktur Human Capital Management PT PLN Nusantara Power (PT PLN NP), Karyawan Aji di kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pemenuhan regulasi dari Pemerintah, termasuk dalam hal pemanfaatan ruang laut.

 “Pelayanan Perizinan KKPRL saat ini sudah cukup bagus, dan kami berharap koordinasi dan sinergi selalu diperkuat serta ditambahkan adanya inovasi yang memberikan dampak positif. Sebagai contoh, PT PLN NP akan melakukan penanaman mangrove yang dapat mengurangi CO2 dan tentunya memerlukan perizinan pemanfaatan ruang laut, sehingga perlu kolaborasi lebih mendalam dengan Ditjen PKRL” jelas Aji.

Selain PT PLN NP, Direktur Rekayasa dan Infrastruktur PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN), Eduward Adolof Kawi yang turut hadir dalam penyerahan penghargaan pun mengatakan bahwa KKP sangat mendukung pengurusan proses perizinan KKPRL PT PPN. 

“Dari 130 terminal di seluruh Indonesia, 77 di antaranya merupakan terminal yang terdapat di pinggir laut. Sejak tahun 2021, Pertamina sudah mengurus Perizinan KKPRL. Progres penyelesaiannya hingga saat ini sudah 70%, dan selebihnya akan diselesaikan tahun 2024 ini.

Harapannya KKP dapat mendukung PT PPN untuk menyelesaikan 100% dokumen perizinan KKPRL yang merupakan dokumen wajib terminal yang terdapat di pinggir laut,” ungkapnya.

Selanjutnya, sebagai penerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro  mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Tengah hingga kini telah mendapatkan 40 izin KKPRL dan berharap agar pengaturan penataan ruang dan pelayanan KKPRL dapat ditingkatkan lebih baik lagi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0