KOSADATA - Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus memastikan, masyarakat Jakarta memberikan dukungan agar draft Rancangan Undang Undang terkait kekhususan Jakarta setelah tidak menjadi Ibu kota dari DPD RI ini dapat masuk ke dalam beleid yang baru nantinya.
"Draft yang disusun DPD RI menuai tanggapan positif dari masyarakat di Jakarta, khususnya Kaum Betawi. Sekali lagi saya menyampaikan apresiasi tinggi dan terima kasih," ujar Dailami Firdaus kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Dia mengaku bersyukur dan mengapresiasi masuknya frasa tentang Majelis Kaum Betawi dalam Draft Revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditetapkan dan disahkan.
Bang Dailami, sapaan akrabnya, mengatakan, senator di DPD RI telah memberikan perhatian besar kepada Jakarta, khususnya Kaum Betawi setelah diputuskannya Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Draft Revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 ini merupakan usulan dari DPD RI.
"RUU ini ditetapkan dan disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-12 Tahun 2022-2023 sekaligus menjadi usulan RUU Inisiatif DPD RI pada Jumat kemarin. Saya menyampaikan apresiasi dan terim kasih," katanya.
Dailami menjelaskan, pada Bab 11 RUU ini memuat mengenai Majelis Kaum Betawi yang di dalamnya mengatur mengenai keberadaan Kaum Betawi sebagai bagian dari kekhususan Jakarta.
"Sudah sepatutnya memberikan perhatian besar terhadap Kaum
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0