LSM Tri Nusa usai menyambangi Bareskrim Mabes Polri
KOSADATA - Sejumlah anggota LSM Tri Nusa Kota Bekasi kembali menyambangi gedung Bareskrim Polri, memastikan bahwa kasus laporan dugaan penggunaan identitas palsu oleh Ketua KORMI Kota Bekasi itu telah diproses oleh pihak penyidik.
Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya mengatakan, kedatangannya di Bareskrim Polri di antaranya mendorong agar kasus dugaan penggunaan identitas palsu oleh Ketua KORMI Kota Bekasi ini agar segera diproses.
"Alhamdulillah, berdasarkan pernyataan pihak penyidik Bareskrim, bahwa dalam waktu dekat sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan kasus tersebut," ungkap Mandor Baya saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media di gedung Bareskrim Polri, Selasa (26/11/2024).
Mandor Baya menegaskan, bahwa LSM Tri Nusa terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.
"Dan hari ini kami telah berkomunikasi dengan penyidik, sekaligus mendorong agar pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam penggunaan identitas palsu tersebut segera dilakukan pemanggilan," katanya.
Pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja Bareskrim yang dengan cepat merespon soal aduan dugaan penggunaan identitas palsu Ketua KORMI Kota Bekasi tersebut.
Menurut Mandor Baya, dua nama dengan orang sama, namun digunakan di satu organisasi Kormi Kota Bekasi, yaitu Wiwiek Hargono dan Dwi Setyowati.
Sementara dalam struktur kepengurusan, tertera bahwa Ketua KORMI Kota Bekasi atas nama Wiwiek Hargono, bukan Dwi Setyowati.
"Padahal berdasarkan data kependudukan yang kami dapat nama sebenarnya adalah
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0