Pasar Modern Batununggal, Bandung.(ist)
KOSADATA -Setiap orang yang menaiki kendaraan sebagai pengemudi, diwajibkan sudah harus mengantongi surat Izin mengemudi atau SIM.
Sebab pengendara yang sudah memiliki SIM secara tidak langsung dapat dikatakan bertanggung jawab dengan kendaraan yang dioperasikan.
Dalam pembuatan SIM, hampir semua Polda di Indonesia sudah mempermudah bagi warga mengurus SIM termasuk memperpanjang SIM apabila masa berlaku habis.
Polda Metro Jaya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima wilayah tugas Polda Metro Jaya melalui SIM keliling.
Sama halnya Polda Jawa Barat, dimana di kawasan Bandung ada beberapa titik lokasi SIM keliling yang disediakan bagi warga untuk memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlaku.
Dilansir dari Korlantas polri, berikut lokasi SIM keliling di Jakarta, Senin 6 November 2023:
Layananan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Layananan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Layananan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
Layananan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling di mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, pengurusan perpanjangan SIM untuk warga Bandung yang butuh memperpanjang masa berlaku SIM mereka bisa datang ke mobil SIM keliling yang berada BTC Fashion Mall.
Selain itu Polda Jawa Barat juga menyediakan gerai SIM di Pasar Modern Batununggal, yang gerainya dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0