Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi, 3 Juli 2023

Potan Ahmad
Jul 03, 2023

SIM asli, 3. Bukti Cek Kesehatan, 4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

 


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0