Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bekasi dan Bogor, Selasa 10 Mei 2023

Potan Ahmad
May 10, 2023

Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan dokumen. Dokumen SIM B itu diperuntukan bagi kendaraan yang juga memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

 


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0