Foto: ist
KOSADATA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan pencapaian luar biasa pada 2024 melalui layanan Hak Tanggungan (HT) Elektronik yang tercatat mencapai nilai pengajuan sebesar Rp882,7 triliun.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangannya menyatakan bahwa layanan HT Elektronik berhasil mengelola sebanyak 1.787.501 pengajuan dengan total nilai Rp882,7 triliun, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sektor ini diperkirakan menyumbang sekitar 40% dari total pertumbuhan ekonomi nasional pada 2024.
Sejak diluncurkan pada 2019, layanan HT Elektronik terus berkembang pesat, baik dari segi jumlah pengajuan maupun nilai ekonomi yang dihasilkan. HT merupakan jaminan atas tanah atau objek lain yang digunakan untuk melunasi utang debitur kepada kreditur, dengan sertifikat tanah yang diagunkan kepada pihak tertentu.
"Layanan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga mendorong sektor ekonomi dengan memastikan keamanan dan kepastian hukum dalam transaksi pertanahan," ujar Nusron Wahid dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Selain itu, pada 2024, Kementerian ATR/BPN juga berhasil mengelola sebanyak 8.058.650 berkas layanan, yang mencakup berbagai jenis layanan pertanahan, termasuk HT, peralihan hak, dan informasi pertanahan. Dari jumlah tersebut, 84% di antaranya merupakan layanan HT, informasi pertanahan, dan peralihan hak, mencatatkan rekor tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Capaian ini melampaui angka 6,6 juta layanan pada periode 2015-2023.
Meningkatkan Efisiensi dan Akses Layanan Pertanahan
Layanan HT Elektronik, yang dapat diakses melalui
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0