Sehingga, kata Roestam, IAI perlu mengedepankan terpenuhinya asas kemanfaatan, asas kepentingan umum dan asas kepastian hukum bagi seluruh mahasiswa pendidikan profesi apoteker. Untuk itu, tegasnya, IAI selalu berkomitmen untuk melindungi anggota IAI.
Diketahui, perkara ini berawal dari pelaksanaan UKAIyang mengakibatkan ketidak lulusan ribuan calon apoteker. Sehingga para mahasiswa yang tidak lulus UKAI melalui kuasa hukumnya melakukan gugatan kepada PTUNÂ Jakarta melawan Kemenkes.
Namun pada tanggal 31 Mei 2022 Putusan PTUN Jakarta atas putusan 436/G/2022/PTUN.JKT">PTUN.JKT hakim menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima. Hal ini dilatar belakangi oleh Gugatan para Mahasiswa Calon Apoteker yang tidak lulus UKAI melalui Kuasa hukumnya LKBH Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 jakarta (UTA 45) dalam permohonan menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Ketua Komite Farmasi Nasional No. KT.05.02/KF/332/2020 tentang Panitia Nasional Uji Kompetensi Tenaga Kefarmasian Indonesia Periode 2020-2023 tertanggal 22 Juli 2020. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0