Laporkan LHKPN, Mohammad Idris Anggota DPRD Terkaya se-Indonesia

Potan Ahmad
Dec 22, 2023

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Nasdem, Muhammad Idris. Foto: DPRD DKI Jakarta

sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.

Serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Dengan disampaikannya laporan harta kekayaan ini, Muhammad Idris telah memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara negara untuk mengumumkan harta kekayaannya.

Selanjutnya, apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan miliknya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka ia wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0