KPU Gandeng KPK dan PPATK soal Dana Kampanye, Bawaslu Tetap Turut Mengawasi

Widihastuti Ayu
Jul 27, 2023

mendukung penyelenggaran Pemilu yang transparan," kata Idham saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).

Idham menjabarkan pembukaan RKDK sejatinya sudah pernah diterapkan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Rekening khusus itu digunakan untuk keperluan kampanye oleh perseta pemilu. "Sebelum tahapan kampanye partai politik harus membuka rekening di bank," ujarnya.

Idham menuturkan hingga saat ini tercatat baru sembilan partai politik yang sudah membuka RKDK, antara lain Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0