KPU DKI Jakarta Menyatakan Kelengkapan Dukungan untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Abdillah Balfast
May 17, 2024

KPU DKI Jakarta bakal pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana

administrasi adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik itu surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.

Selain itu, masyarakat dapat memberikan tanggapan atas dukungan mulai dari Senin, 13 Mei 2024 sampai dengan Jumat, 26 Juli 2024. (***)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0