KPK bersama Diskominfotik DKI Jakarta berkolaborasi untuk meningkatkan literasi digital antikorupsi. Foto: Humas KPK
Sigit menjelaskan bahwa Literasi Digital yang mumpuni harus mencakup empat pilar utama: Kecakapan Digital, Budaya Digital, Etika Digital, dan Keamanan Digital. Hal ini penting untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi tantangan era digital.
“Kegiatan ini tidak hanya relevan, tetapi juga aplikatif, dan dapat digunakan sebagai keterampilan di setiap organisasi,” tambah Sigit.
Ia berharap kerja sama itu mampu membangun narasi efektif di era digital yang menjangkau masyarakat luas dan memberikan pengaruh positif, terutama dalam upaya bersama mencegah korupsi.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0