KOSADATA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)mengusulkan agar Negara Islam Indonesia (NII) dimasukkan sebagai Organisasi teror selaras dengan kehendak rakyat.
Usulan itu mendapat tanggapan positif dari Anggota Komisi III DPR, Santoso. Menurutnya, yang disampaikan BNPT sudah sesuai dengan harapan rakyat.
"Pernyataan BNPT tentang NII sebagai Organisasi teror sangat didukung oleh rakyat," kata Santoso mengutip RM.id.
Santoso menegaskan, Indonesia mesti bersih dari kepercayaan di luar norma-norma agama yang berlaku. Sedangkan pengikutnya diberikan kesadaran agar kembali ke jalan yang lurus.
"Organisasi NII harus lenyap di bumi Indonesia dan para anggotanya yang masih ada memiliki kesadaran, bahwa Indonesia terbentuk karena berasal dari beragam keyakinan atau agama, di samping keragaman lainnya," tegas Santoso.
Menurut politisi partai Demokrat itu, tujuan bernegara telah diatur oleh Undang-Undang 1945. Berlaku untuk semua WNI yang loyal kepada NKRI dan pemerintahan yang sah dipilih melalui proses Pemilu tiap 5 tahun sekali.
"Bagi para pihak yang ingin mendirikan negara dalam bentuk sistem apapun di dalam NKRI, adalah bentuk makar serta harus dibasmi. Karena itu tidak sesuai denhan cita-cita kemerdekaan dan konstitusi Indonesia," tutupnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang secara historis memiliki afiliasi dan keterkaitan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Namun BNPT menjelaskan Ponpes Al-Zaytun ataupun NII tak dapat serta-merta dijerat pasal terorisme karena tak termasuk daftar
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0