KIPP soroti banyaknya mutasi pejabat dan aparat di daerah. Foto: ist
KOSADATA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai pengerahan sumber daya negara melalui mutasi pejabat dan aparat jelang gelaran Pilkada Serentak 2024 sebagai salah satu penyalahgunaan birokrasi.
"Banyaknya pj (penjabat) kepala daerah yang mengikuti pilkada dan diikuti mutasi jabatan serta promosi juga rotasi jabatan di lingkungan TNI/Polri merupakan indikator kerawanan penyalahgunaan birokrasi dan pengerahan aparatur kepala negara sebagai alat pemenangan pilkada sebagaimana marak ditemukan pada Pemilu 2024," ujar Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya, isu netralitas pejabat dan aparat pada Pemilu 2024 lalu telah membuat kegaduhan sehingga majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berbeda pendapat ketika memutus sengketa Pilpres 2024.
Tiga hakim MK berpendapat perlunya digelar Pilpres ulang yang disebabkan adanya dugaan pengerahan aparat dan sumber daya negara. Sementara pada Pilkada 2024 KIPP menyoroti sekitar 40 dari total 273 orang Pj kepala daerah sudah membuat pernyataan pengunduran diri karena ikut Pilkada.
"Begitu marak terjadi mutasi di beberapa daerah yang dapat disalahgunakan untuk memenangkan kandidat tertentu dan berpotensi timbulnya ketidaknetralan yang dilakukan oleh ASN," jelasnya.
Brahma Aryana juga menyoroti mutasi di tubuh lembaga yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hasilnya ialah Kapolri sudah melakukan perombakan dengan mengganti enam kapolda baru.
"Di lingkungan TNI sebanyak 256 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang terdiri dari 156 Pati TNI AD, 52 Pati TNI AL dan 48 Pati TNI AU telah
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0