KOSADATA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sebanyak 1.086 sertifikat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada Senin (26/5), di Balai Kota DKI Jakarta. Acara penyerahan sertifikat milik Pemprov DKI Jakarta ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto kepada Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Â
Pj. Gubernur Heru mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah bersinergi bersama Pemprov DKI, terutama dalam pengamanan aset secara hukum melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan pada 19 Mei 2023 lalu, yang kemudian terus ditindaklanjuti dengan kegiatan penyerahan sertifikat aset tahap-2 ini.
Â
“Apresiasi kepada Bapak Menteri beserta jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN DKI Jakarta karena masih dalam suasana HUT ke-496 Kota Jakarta, kami diberi hadiah. Hadiahnya adalah pengamanan sertifikat. Sekali lagi, terima kasih atas kerja sama, dukungan dan bantuan dari Bapak Menteri beserta jajaran dalam pencegahan dan penanganan permasalahan/kasus pertanahan, sekaligus menyerahkan sertifikat aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,†kata Pj. Gubernur Heru.
Â
Kemudian, Pj. Gubernur Heru juga mengungkapkan, penyerahan sertifikat aset tanah tahap kedua yang dilakukan hari ini dapat mewujudkan pengamanan hukum terhadap aset tanah.Â
Â
“Sinergi dan komunikasi yang baik antara lembaga pemerintahan telah menghasilkan kinerja yang optimal, diharapkan pengamanan hukum terhadap aset tanah dapat diwujudkan sepenuhnya,†jelas Pj. Gubernur Heru.
Â
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menambahkan, dengan diserahkannya sertifikat tersebut, artinya aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta akan terjaga
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0