Penerbangan Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran 2024 di Wilayah Sulawesi. Foto dok Kemenhub
KOSADATA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melanjutkan pelaksanaan penerbangan Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran 2024 di Wilayah Sulawesi dengan menetapkan Koordinator Wilayah (Korwil) Masamba, yang merupakan salah satu dari 22 Korwil yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, sebagai perwakilan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membawahi 4 propinsi sebagai wilayah kerja yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Asri Santosa menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan program tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mengawasi pelaksanaan angkutan udara perintis di wilayah Sulawesi, agar kehadiran dan dukungan pemerintah dapat dirasakan masyarakat khususnya di daerah 3TP sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, dilansir Kosadata, Senin (29/1/2024) di Makassar.
Di Sulawesi sendiri, ada Korwil Masamba yang melayani angkutan udara perintis penumpang pada 6 rute penerbangan, yaitu Masamba - Rampi PP, Masamba - Seko PP, Palu - Seko PP, Palu - Ampana PP, Palu - Poso PP, Seko - Tana Toraja PP.
Sedangkan, untuk Angkutan Udara Perintis Kargo, terdapat 2 rute penerbangan, yaitu Masamba - Rampi PP dan Masamba - Seko PP yang dilayani oleh Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) PT. ASI Pudjiastuti (Susi Air).
“Penerbangan perdana angkutan udara perintis di Korwil Masamba ini telah terlaksana di tujuh bandar udara tersebut,” ungkap Asri.
“Kami juga memiliki komitmen pada konektivitas
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023
Comments 0