Kemenhub Evaluasi Lintas Penyeberangan Perintis

Dian Riski
Oct 23, 2024

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol Risyapudin Nursin. Foto dok Kemenhub

tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah yaitu para Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat dengan perusahaan BUMD, swasta maupun pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan angkutan keperintisan demi kepuasan layanan bagi masyarakat.

“Saya harap evaluasi ini dapat dilaksanakan minimal per semester (6 bulan) untuk melihat bagaimana progres penyelenggaraan layanan ini berjalan baik atau tidak agar bisa dicari penyelesaian. Apabila ada regulasi yang perlu diperbaiki bisa didiskusikan demi memberikan perbaikan dan semangat dalam menjalankan layanan ini,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Transportasi Sungai, Danau dan penyeberangan, Lilik Handoyo memaparkan bahwa pada tahun 2023, terdapat empat lintasan yang ditingkatkan layanannya menjadi lintasan komersil.

Ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan ke masyarakat yang bertujuan pemerataan pembangunan. 

“Kini terdapat 10 lintas di 4 provinsi yang berpotensi untuk komersil maka dari itu perlu dilakukan perhitungan, evaluasi dan simulasi lebih lanjut sehingga dapat tepat sasaran dalam menentukan pencabutan subsidi di lintasan perintis dan total ada 10 usulan lintasan baru di 5 provinsi yang rencananya akan diakomodir pada tahun anggaran 2025," tandas Lilik.

Pihaknya berharap ke depan akan ada percepatan proses pengadaan jasa lainnya kegiatan pelayanan angkutan penyeberangan perintis melalui skema e-katalog serta perubahan formula kontrak harga satuan penyedia jasa kapal agar tercipta kesesuaian dan perhitungan nilai subsidi yang tepat.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0