Foto: Paiman Raharjo, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Foto dok FMB9.
“Kita juga bangun Bumdes, badan usaha milik desa untuk meningkatkan pembangunan desa dan memberdayakan ekonomi masyarakat desa. Ini menunjukkan bahwa dana desa benar-benar telah dimanfaatkan untuk kepentingan desa,” kata Paiman.
Selain itu, Kemendes PDTT juga melakukan berbagai program pendampingan desa untuk menghindari penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa. Pendampingan ini juga bertujuan untuk mengukur cara perencanaan, monitoring, dan evaluasi.
“Sehingga pembangunan desa bisa lebih tepat sasaran dan terhindar dari praktik korupsi,” tambah Paiman.
Melalui pendampingan ini, Paiman menekankan, pihaknya berkomitmen untuk membangun desa yang bebas dari korupsi. Program pembangunan desa anti korupsi juga dilakukan melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami melatih Kepala Desa bagaimana karakter seorang pemimpin desa yang berkualitas, sehingga dana desa yang ada bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Kemendes PDTT optimis bahwa desa-desa di Indonesia akan semakin maju dan mandiri. Program-program yang dilakukan Kemendes PDTT, termasuk program studi banding Kepala Desa ke China, diharapkan mampu mengakselerasi transformasi bagi desa-desa di Indonesia.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0