Asisten Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menyerahkan piagam penghargaan TP2DD ke PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: PPID Jakarta
Hal tersebut dihadirkan agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah, pelaporan dan pembayaran setoran masa pajak dengan fasilitas kode bayar, surat ketetapan atau tagihan pajak daerah, serta pelayanan pajak daerah lainnya.
"Pengembangan ekosistem digital ini tentu dapat memicu modernisasi administrasi perpajakan daerah, serta kualitas belanja daerah. Harapannya, melalui elektronifikasi transaksi di Pemerintah Daerah ini dapat memberikan kemudahan bagi masyakarat dalam bertransaksi, serta menjadi acuan yang akurat saat merumuskan kebijakan," pungkas Sri.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0