KOSADATA - Menteri koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berangkat ke Batam, Kepulauan Riau untuk menindak tegas kasus dugaan tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurutnya, di tempat yang akan didatanginya itu terdapat pusat-pusat pembagian paspor gratis, kemudian penerima paspor akan dikirim ke luar negeri dengan dijanjikan mendapat pekerjaan.
"Dikirim ke luar negeri, kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, enggak digaji," ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, saat menyampaikan ceramah tarwih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (3/4/2023).
Selain tidak digaji, kata Mahfud, para korban juga mendapat perlakuan kejam, disiksa, hingga dibuang ke laut jika meninggal dunia.
"Kalau meninggal dibuang ke laut, enggak digaji, disiksa," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud MD tidak menampik adanya dugaan bahwa sindikat Perdagangan Orang sengaja menenggelamkan perahu yang mengangkut pekerja migran Indonesia untuk mengelabui aparat.
Dugaan itu merupakan hasil investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terhadap kasus tewasnya sejumlah pekerja migran Indonesia akibat kapal pengangkut mereka karam di Perairan Johor Baru pada tanggal 15 Desember 2021.
"Ya, bisa jadi, bisa jadi banyak terjadi seperti itu," ujar Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (1/4/2023).
Menurut Mahfud, tindak pidana itu dengan cara yang jahat dengan mengirim orang ke luar negeri, kemudian dijadikan budak, bahkan jika di tengah perjalanan sakit ditenggelamkan atau dilempar ke laut.
Mahfud menuturkan, bahwa kasus TPPO dengan modus semacam itu mulai muncul di Indonesia.
"Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0