KDM Sapu Bersih Tambang Nakal: Izin Dicabut, Dari Cirebon Sampai Sukabumi

Ida Farida
Aug 15, 2025

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Foto: dok. Pemprov Jabar

KOSADATAGubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menutup sejumlah tambang pasir yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. 

Langkah tegas ini dilakukan setelah insiden longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, pada 31 Mei 2025, yang menewaskan beberapa pekerja dan melukai lainnya.

Tambang di Gunung Kuda dikelola sebuah koperasi pesantren dan dua yayasan. Setelah peristiwa longsor, izin operasional ketiganya langsung dicabut. 

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar sebelumnya sudah berulang kali memperingatkan pengelola soal metode penambangan yang keliru.

“Penambangan seharusnya dari atas secara terasering, bukan dari bawah seperti yang dilakukan selama ini. Metode itu justru memicu longsor,” ujar KDM dilansir portal Jabar, Jum'at, 15 Agustus 2025.

Ia menegaskan, sanksi administrasi berupa pencabutan izin resmi dikeluarkan semalam setelah insiden.

Penertiban tambang tidak hanya terjadi di Cirebon. Pada 18 April 2025, Dedi melakukan inspeksi mendadak di Subang. Ia menemukan truk pengangkut material mengangkut hingga 30 ton, melebihi kapasitas jalan. Izin tambang di lokasi itu pun dicabut.

Langkah serupa dilakukan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, 4 Agustus 2025. Aktivitas tambang di wilayah tersebut dinilai merusak infrastruktur dan lingkungan.

KDM menyatakan, seluruh izin tambang di Jawa Barat akan dievaluasi. Proses ini melibatkan Dinas ESDM, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Satpol PP. 

“Kami pastikan tambang tidak merugikan warga maupun lingkungan,” tandasnya.***

Update terus berita KOSADATA

Related Post

Post a Comment

Comments 0