Namun dari pelajaran diatas dapat kita petik bahwa harga jual Listrik Swasta itu memang mahal ! Bukan karena "mark up" !
Dari illustrasi diatas serta beberapa referensi PPA yang ada diluar Negeri saat itu, harga listrik produk IPP memang pada kisaran 8,5 cent-10 cent/Kwh sebagaimana terjadi atas "State Owned Enterprices" (BUMN) semacam TNB (Tenaga National Berhard) milik Pemerintah Malaysia, EGAT (Electricity Generating Authority of Thailand) milik Thailand ataupun NAPOCOR (National Power Corporation) milik Philipina. Sedang bila "power plant"/pembangkit tersebut di bikin dan di operasikan oleh Pemerintah secara langsung maka harga dari produk listrik itu memang hanya sepertiganya dari PPA yang mereka bikin dengan Investor. Artinya harga listrik produk IPP secara International memang sudah tinggi atau tiga kali lipat dari harga produk pembangkit sendiri.
Dari pengalaman Dirut PLN Adhi Satria diatas serta harga produk IPP swasta di luar negeri, memang rata rata produk IPP sudah tida kali lipat produk BUMN. Kondisi Kelistrikan yang dialami oleh Adhi Satria diatas masih mengikuti UU No 15/1985 ttg Ketenagalistrikan dimana PLN masih dalam posisi PKUK (Pemegang Kuasa Usaha Kelistrikan) dengan "Single Buyer System". Artinya PLN/Pemerintah saat itu masih memiliki daya tawar yang tinggi untuk menentukan tarip listrik di ujung ritail (mengingat ritail masih
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0