Petugas DPKP memadamkan kebakaran yang menerpa salah satu rumah warga di Jakarta. Foto: FB Humas Jakfire
"Bencana kebakaran itu terjadi akibat warga tidak bijak dalam menggunakan listrik alias mencuri listrik. Koordinasi dengan PLN, lakukan sweeping terkait sambungan-sambungan gelap,” kata Inggard.
Inggard juga mengimbau Pemprov DKI memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pencurian listrik. Tujuannya, meminimalisasi kebakaran akibat korsleting atau hubungan arus pendek.
“Ini harus kita tertibkan. Harus ada sanksi, jangan sampai yang bersangkutan melakukan pencurian dan membahyakan orang lain. Lebih baik kita mencegah,” jelas Inggard.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0