Mas Menteri AHY menyerahkan langsung sertipikat tanah milik warga Manado di Sulawesi Utara. Foto: Kementerian ATR/BPN
Sementara itu, Rakornas yang akan diselenggarakan adalah Rakornas Pemberantasan Mafia Tanah. “Rakor ini akan melibatkan kejaksaan, kepolisian, juga seluruh Kantah, dan Kanwil untuk mengidentifikasi kasus mafia tanah," pungkas Wamen ATR/Waka BPN.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0