Bagong Suyoto saat meriset banyaknya limbah elektronik di TPA. Foto: dok pribadi
Pengelola e-waste, biasanya dilakukan oleh sektor informal, tidak memiliki ijin secara resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. e-waste dikategorikan limbah Berbahaya dan Beracun (B3), harus dikelola oleh perusahaan resmi dan profesional dengan ijin KLHK. Dalam pengelolaan teknis harus mengikuti SOP (standar operasional prosedur). Jelas, tidak bisa sembarang dan illegal!?
Pengelolaan e-waste harus mengikuti UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selanjutnya, Peraturan Pemerintah RI No. 27/2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, limbah elektronik merupakan limbah dari perangkat elektrik dan elektronik, termasuk seluruh komponen rakitan dan konsumsi yang merupakan bagian dari produk tersebut pada waktu pembuangan.
Jumlah e-waste yang dihasilkan per tahun di seluruh dunia naik dua kali lipat dalam 12 tahun, menjadi 62 miliar kg pada tahun 2022. Jumlah e-waste diproyeksikan akan meningkat menjadi 120 miliar kg pada tahun 2030. Sebagaimana laporan The Global e-waste Monitor 2020 Quantities, flows, and the circular economy potential.
Laporan itu mengatakan, bahwa konsumsi terhadap Electrical and Electronic Equipment (EEE) semakin tinggi berkaitan dengan perkembangan ekonomi global. EEE menjadi sangat diperlukan masyarakat modern dan guna meningkatkan standar hidup, tetapi produksi dan penggunaannya dapat menguras sumberdaya. EEE sebagai simbol budaya dan peradaban industri maju.
Produk EEE diketegorisasikan menjadi enam karaketeristik, yaitu: Pertama, peralatan berkaitan pertukaran temperatur: mengacu pada peralatan pendingin meliputi refrigerators, freezers, air conditionrs (AC) dan pompa kalor (heat pumps). Kedua, secreen dan monitor: meliputi tv, monitor, laptop,
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0