Foto: Ist
Penawaran harga hasil RDF TPST Bantargebang minimal U$ 24 (stara Rp 360.000) per ton, bahkan bisa juga kalau banting harga di masa commissioning sekitar Rp 150.000 per ton. Harga tersebut mengikuti harga pasaran batu bara, tergantung pada besarnya kalori, kadar air sesuai standar pabrik semen. Contoh kadar kalori tidak boleh kurang dari 3.000, kadar air tidak boleh lebih dari 20%.
"Jika proyek landfill mining dan RDF di TPST Bantargebang berjalan lancar dan konstan akan mendapatkan income lumayan. Masa depan RDF Bantargebang dan Indonesia akan cerah bila patuh pada standar berkualitas tinggi, belajar dari negara maju, jangan salah pilih teknologi dan harus transparan pada publik," tegas Bagong.
Jangan Politisasi Program Pro Lingkungan
Sementara itu, Ketua Umum Rumah Aktivis Institute, Andri Nurkamal meminta DPRD DKI Jakarta tidak menggiring upaya Heru ke ranah politik praktis. Andri menganggap langkah Heru akan mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat anggaran daerah.
"Betul bahwa DPRD punya hak dan kewenangan untuk membuat angket. Tapi, semestinya DPRD DKI tidak perlu menggiring ini ke wilayah politik praktis dan mempolitisir karena dampak manfaat dari RDF ini besar bagi masyarakat dan lingkungan," kata Andri.
Andri pun menyayangkan, DPRD terkesan tebang pilih dalam mengawasi kebijakan Pemprov DKI. Padahal, kata Andri, RDF sangat mungkin didiskusikan di forum kajian, maupun komunikasi eksekutif dengan
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0