KOSADATA - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho memastikan Skywalk Kebayoran Lama dibangun bukan sebagai jembatan penyeberangan orang (JPO). Sehingga, warga yang melintas Skywalk Kebayoran Lama itu tetap harus bayar seperti pengguna Transjakarta lainnya.
"Ya (harus bayar), khusus mau ke Transjakarta dan KRL Commutter Line," ujar Hari Nugroho kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Menurutnya, pembangunan Skywalk Kebayoran Lama diperuntukkan untuk meningkatkan konektivitas moda transportasi publik, yakni Transjakarta koridor 13,Transjakarta koridor 8 dan KRL Commutter Line. Sehingga, ucapnya, setiap orang yang akan mengakses Skywalk Kebayoran Lama itu harus memiliki kartu akses seperti pengguna Transjakarta lainnya.
"Jadi memang itu skywalk utk memudahkan penumpang ke 3 moda transportasi. Bukan sebagai jembatan penyeberangan orang umum. Jadi,harus pakai kartu," tegasnya.
Terpisah, Putri (28 tahun) salah satu warga Jakarta mengaku baru menyadari bahwa penggunaan Skywalk Kebayoran Lama untuk menyebrang pun dikenakan tarif Rp3500 seperti umumnya pelanggan Transjakarta.
"Ini Baru berlaku hari ini. Saya kan nggak naik Transjakarta, hanya mau lewat skywalk dari arah korido 8. Tapi dipotong Rp 3.500," kata Putri.
Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor memastikan, Skywalk Kebayoran Lama masih dalam pengelolaan Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Dia memastikan, penggunaan Skywalk Kebayoran Lama masih dalam tahap evaluasi.
"Skywalk dibangun oleh
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0