Gedung MPR/DPR RI. Foto: ist
KOSADATA - Bola panas mengenai penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 dianggap sebagai akal-akalan politik kubu yang gagal menang alias kalah dalam kontestasi tersebut.
Pengamat Politik, Ujang Komarudin mengatakan, dugaaan kecurangan akan selalu dihembuskan para kandidat yang gagal menjadi pemenang dalam setiap perhelatan pemilu. Oleh sebab itu, wacana untuk menyelidiki dugaan kecurangan sebaiknya tak hanya berlaku untuk Pilpres semata.
"Iya itu lah bersifat politis, mengapa hanya pelaksanaan Pilpres saja, sementara Pileg pun tidak luput dari kecurangan. Malah saya lihat teramat banyak kecurangan di Pileg," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).
Ujang menilai, atas dasar kekalahan telak yang dialami kubu pendukung Capres-Cawapres 03 Pilpres lantas Pilpres dianggap curang adalah sikap yang kurang pantas dari seorang negarawan.
"Padahal hampir semuanya curang, karena kecurangan itu tidak bisa dilakukan satu kubu. Pilpres selalu dianggap curang karena sifatnya politis ada yang kalah ada yang menang. Yang kalah selalu menarasikan kecurangan," jelasnya.
Kendati demikian, Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu melihat pelaksanaan Pileg juga harus didorong untuk dilakukan penyelidikan agar caleg yang gagal karena terbatas pendanaannya juga mendapat keadilan.
"Di Pileg itu banyak yang curang, tapi diam saja karena tidak cukup dana dan kekuatan untuk mengusut kecurangan yang membuat caleg banyak yang gagal
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0