Terlebih, jelasnya, dari hasil penelusuran Satpol PP Jakarta Timur pada Selasa (25/7/2023) kemarin, banyak ditemukan alat kontrasepsi dan pelumas di Taman Hutan Kota Cawang itu.
"Prihatin sangat adalah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan rasa khawatir yang dirasakan masyarakat Jakarta ketika mengetahui tentang fenomena ini," katanya.
Dia menegaskan, setiap penyalahgunaan ruang publik harus segera ditindak dengan tegas oleh aparat pemerintah. Selain itu, Bang Dai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi setiap aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan fasilitas publik di lingkungannya.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya, dengan begitu penyalahgunaan ruang publik bisa dicegah lebih dini," ungkap Dailami.
"Mari kita menjaga keberadaan hutan kota sebagai tempat rekreasi yang aman dan nyaman bagi semua orang," tambahnya.
Diakuinya, Taman Hutan Kota ibarat surga kecil yang menghadirkan pepohonan rindang, vegetasi yang hijau, dan udara segar. Sebab, ucapnya, di saat warga mendekatkan diri dengan alam menjadi hak semua orang sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku dan mengganggu orang lain.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku akan segera menertibkan penyalahgunaan taman yang digunakan sebagai tempat berkumpulnya kaum LGBT.
"Ya nanti kita tertibkan, kan ada Satpol PP, nanti koordinasi," kata Heru di Pulau Pramuka, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada Selasa (25/7/2023).***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0