Gandeng Bali, Gubernur Sherly Teken MoU Digitalisasi dan Anti-Korupsi

Ida Farida
Aug 04, 2025

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda (kiri) bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster (kanan). Foto: IG S-Tjoanda

KOSADATA — Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait penguatan tata kelola pemerintahan dan percepatan transformasi digital

 

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Bali, Senin, 4 Agustus 2025.

 

Kolaborasi antarprovinsi ini memfokuskan pada tiga agenda strategis, yakni pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengawasan, percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

“Kerja sama ini bukan sekadar seremonial tanda tangan. Ini adalah langkah konkret untuk membenahi tata kelola pemerintahan di Maluku Utara agar lebih transparan, efektif, dan adaptif,” ujar Sherly Tjoanda dalam akun instagramnya, Senin, 4 Agustus 2025.

 

Sherly menyebut Bali dipilih sebagai mitra strategis karena terbukti berhasil menjalankan reformasi birokrasi yang berdampak nyata. 

 

Pada 2024, Provinsi Bali mencatatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertinggi secara nasional. Keberhasilan ini juga diikuti dengan pengakuan atas kemajuan digitalisasi layanan publik di Pulau Dewata.

 

“Kami belajar dari yang terbaik. transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi soal membangun kepercayaan publik dengan menghadirkan layanan yang benar-benar bekerja secara lebih baik dan lebih cepat,” kata Sherly.

 

Ia menegaskan, langkah kolaborasi ini diharapkan menjadi pendorong utama bagi Maluku Utara untuk berbenah diri, khususnya dalam menghadirkan layanan publik yang akuntabel dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata serta


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0