Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Haji Misan Samsuri. Foto: DPRD DKI Jakarta
Lebih lanjut, ungkap Misan, Pemprov harus mengerahkan perangkat pemerintahan dalam hal ini satuan kerja untuk mendampingi pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan Betawi serta memberikan porsi anggaran yang cukup dalam mengeksekusi rumusan rumusan pelestarian dan pemajuan budaya Betawi.
"Tidak seperti selama ini hibah yang diberikan kepada Bamus Betawi bersifat alakadarnya atau sekedar menggugurkan kewajiban, padahal bobot nilai dan budaya bagi suatu daerah merupakan hal penting karena akan menjadi rujukan sumber nilai kehidupan masyarakat," tandasnya.
Dia menegaskan, akan menjadi catatan buruk dan dosa kebudayaan Pemprov DKI Jakarta jika terjadi kepunahan budaya dan adat istiadat Betawi di Jakarta. Dia menilai, kepindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur akan menjadi simpang jalan bagi kaum Betawi. Di satu sisi terjaganya budaya Betawi sebagai warisan bagi anak cucu, atau di sisi lainnya, nilai budaya dan adat istiadat Betawi punah tenggelam oleh zaman karena tiadanya kepedulian. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0