Mohamad Ongen Sangaji bersama Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh. Foto: IG Abdul Canter Sangaji
"Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian dibawa ke pihak berwajib. Karena ini sudah pidana," kata Ongen.
Ongen menegaskan bahwa "permainan kotor" yang diduga melibatkan oknum KPU Jakarta Timur, PPK, dan PPS itu bukan lagi menjadi rahasia umum.
Karena itulah, Ongen berharap Bawaslu membuka ruang bagi caleg-caleg yang tidak lolos dan sudah mengeluarkan modal miliaran rupiah untuk melapor dan dilindungi dari penerapan sanksi. Karena hukum di sini mengatur barangsiapa yang memberi dan menerima sama-sama dikenakan sanksi.
"Untuk kasus ini mohon kiranya Bawaslu atau Sentra Gakumdu dapat memberikan ruang keringanan bagi yang dirugikan. Dan ke depan tidak terjadi lagi ada penyelenggara pemilu yang kotor dan meraup keuntungan miliaran dalam proses pemilu, maka mereka harus dijatuhi sanksi berat," tandasnya. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0