Endus Pidana Pemilu, Ongen Sangaji Akui Punya Bukti PPS-PPK Menangkan Caleg Tertentu

Joeang Elkamali
Mar 04, 2024

Mohamad Ongen Sangaji bersama Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh. Foto: IG Abdul Canter Sangaji

oknum-oknum penyelenggara pemilu.

"Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian dibawa ke pihak berwajib. Karena ini sudah pidana," kata Ongen.

Ongen menegaskan bahwa "permainan kotor" yang diduga melibatkan oknum KPU Jakarta Timur, PPK, dan PPS itu bukan lagi menjadi rahasia umum.

Karena itulah, Ongen berharap Bawaslu membuka ruang bagi caleg-caleg yang tidak lolos dan sudah mengeluarkan modal miliaran rupiah untuk melapor dan dilindungi dari penerapan sanksi. Karena hukum di sini mengatur barangsiapa yang memberi dan menerima sama-sama dikenakan sanksi.

"Untuk kasus ini mohon kiranya Bawaslu atau Sentra Gakumdu dapat memberikan ruang keringanan bagi yang dirugikan. Dan ke depan  tidak terjadi lagi ada penyelenggara pemilu yang kotor dan meraup keuntungan miliaran dalam proses pemilu, maka mereka harus dijatuhi sanksi berat," tandasnya. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0