Dugaan Pungli Rp50 Juta di Rekrutmen PJLP, DPRD DKI Minta Sistem Dibenahi Total

Abdillah Balfast
Aug 05, 2025

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta

berkomitmen terus mengawal agar rekrutmen PJLP dilakukan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan berlandaskan prinsip meritokrasi.

Mujiyono menekankan bahwa sistem rekrutmen harus lepas dari praktik transaksional dan tidak boleh dipengaruhi kedekatan personal.

"Kami ingin Gulkarmat menjadi institusi yang profesional, responsif, dan modern. Maka, semua tahapannya harus mencerminkan semangat pelayanan publik yang bersih dan berintegritas," pungkas Mujiyono.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0