Tim saksi Partai Demokrat Jakarta Utara, Usman saat mengikuti penghitungan suara tingkat Kota, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Foto: dok pribadi
"Saat itu, pada 3 Maret 2024, kita para saksi diberikan D1 pdf sebelum pleno dimulai. Tapi yang dibacakan ternyata berbeda dengan yang kita terima dari D1 pdf yang dibagikan. Tentunya, dari hasil yang dibacakan itu langsung banyak saksi mengetahui bahwa ada penggelembungan suara untuk salah satu partai karena hasil D1 tidak sama dengan hasil hitung PPS di tingkat Kecamatan," katanya.
Sayangnya, jelas Usman karena keterbatasan waktu perbedaan D1 yang dibagikan dan yang dibacakan tidak bisa diperdebatkan karena alasan keterbatasan waktu.
Padahal, sambungnya lagi jika diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan. Tim saksi Demokrat Jakarta Utara memiliki bukti bukti C1 dan Plano.
"Pleno berlangsung sangat cepat seolah terkondisikan oleh keterbatasan waktu, sehingga setiap yang keberatan tidak ditanggapi, dan hanya dipersilahkan untuk mengisi Berita Acara Keberatan saja. Sementara Pleno berjalan terus, tanpa mengindahkan permintaan saksi atas keberatan-keberatan yang disampaikan para saksi," kesalnya.
Ketua PPK Kecamatan Cilincing, Arfan yang diminta konfirmasi wartawan via pesan whatsApp dan telepon whatsApp terkait dengan adanya dugaan penggelembungan suara di PPK Cilincing, Jakarta Utara tidak menjawab.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0