Dijawab Santai KPI, Pengamat: Kritik Deddy Corbuzier Lemah

Ida Farida
Jan 20, 2023

TV, mana KPI, mana?,” tanya Deddy Corbuzier yang saya kutip dari akun Instagram pribadinya @mastercorbuzier.

“Kan katanya anda melindungi hak anak-anak, saya pernah di Hitam Putih ngdang anak kecil kena KPI, kena Saya, kena. Pertanyaannya, sekarang ketika Fajar sad boy dan mantannya usia di bawah umur masuk ke dalam TV, mana KPInya?," tambah Deddy Corbuzier.

Tak hanya itu, Deddy Corbuzier juga menjelaskan dasar aturan dari KPI  yang mengatur masalah penyiaran anak di bawah umur. Dikatakan Deddy, pada pasal 29 peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran disebutkan bahwa ‘Lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka.

"Mana KPI? Kok bisa masih tetap muncul Apa anda sibuk? “ lanjut  Deddy Corbuzier kesal.

Namun, kritik Deddy ini dijawab KPI melalui akun Instagram @kpipusat. “Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri atas anak-anak dan rema. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks, bencana/musibah, konflik rumah tangga, dan konflik kekerasan traumatis," tulis KPI.

KPI melanjutkan penjelasannya bahwa stasiun televisi yang mengundang Fajar, remaja usia 15 tahun ditujukan bagi remaja (13-17 tahun) yang menampilkan cerita asmara. "Tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara. Selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang," ungkap KPI.***


1 2
Post a Comment

Comments 0