Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi, Soleman. Foto: ist
“Setelah diperiksa, RS kemudian ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang sepanjang 20 hari, dengan opsi penambahan waktu 40 hari untuk melengkapi berkas,” sambungnya.
Kini, dengan ditahannya Soleman, proses penyidikan kasus gratifikasi ini memasuki babak baru. Kejari Kabupaten Bekasi memastikan akan terus melengkapi berkas perkara untuk segera mendaftarkan tuntutan ke Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0