Dana Operasional Naik, PITA Desak Pemprov DKI Tanggung BPJS untuk RT-RW

Abdillah Balfast
Jul 23, 2025

PITA mendesak Pemprov DKI alokasikan BPJS untuk perangkat kewilayahan. Foto: IG Ervan Berjaya

KOSADATA - Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) serta parangkat kewilayahan lainnya seperti dasawisma, juru pemantau jentik (jumantik), FKDM dan lainnya.

 

Ia menilai, keberadaan mereka sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat komunitas belum sepenuhnya diimbangi dengan perlindungan sosial yang layak.

 

“Ketua RT dan RW dan perangkat kewilayahan lainnya adalah garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai persoalan warga, mulai dari administrasi, koordinasi keamanan, penanganan kebakaran, hingga konflik sosial. Tapi ironisnya, banyak dari mereka belum mendapatkan hak dasar seperti jaminan kesehatan dan perlindungan kerja,” ujar Ervan dalam keterangannya, Rabu, 23 Juli 2025.

 

Menurut Ervan, pemberian BPJS bagi para perangkat kewilayahan itu bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, tetapi juga sebagai langkah konkret negara hadir di tengah masyarakat. 

 

Terlebih, sebagian besar dari mereka bekerja tanpa pamrih dan tidak memiliki penghasilan tetap dari tugas-tugas kemasyarakatan yang dijalankan.

 

Ia menilai, selama ini perhatian pemerintah daerah baru sebatas kenaikan dana operasional, namun belum menyentuh aspek jaminan sosial yang sifatnya lebih mendasar. 

 

"Kenaikan operasional itu baik, tapi bagaimana jika mereka jatuh sakit atau mengalami risiko kerja? Harus ada proteksi,” kata dia.

 

PITA juga mendorong agar penganggaran BPJS bagi perangkat kewilayahan dapat diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0