Raker MD KAHMI Jakbar, Foto: Ist
"Terakhir adalah penyelenggara pemilu yang berkompeten. Terdapat kode etik yang menjadi yang mengatur penyelenggara Pemilu dalam menyelenggarakan Pemilu yang menjamin berjalannya pesta demokrasi dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia," pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan diskusi publik MD KAHMI Jakbar itu juga dihadiri narasumber lain diantaranya; Wagub DKI Jakarta periode 2020-2022, Ahmad Riza Patria; Anggota Komisi 3 DPR-RI, Santoso; Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim; KPU Jakarta Barat, Reza Fajrin; BAWASLU Jakarta Barat, M. Rouf dan Alumni HMI Jakarta Barat, Wahyudin.
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0