Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada penerima manfaat. Foto: Humas Bank DKI
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI. Arie menambahkan penerima manfaat dapat menggunakan JakOne Mobile Bank DKI untuk transaksi keuangan harian secara cepat, aman dan nyaman. “Dengan memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, salah satunya super apps JakOne Mobile untuk kemudahan bertransaksi di mana saja, kapan saja,” tutup Arie.
Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351.
Bank DKI juga menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi penerima manfaat dalam mengakses bantuan sosial mereka, yaitu melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile. JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.
Agus melanjutkan, “Melalui integrasi dengan aplikasi JakOne Mobile ini, Bank DKI ingin memastikan bahwa penerima manfaat dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan bantuan yang diberikan,” ucap Agus.***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0