Pemerintah cairkan bantuan insentif untuk guru non ASN. Foto: ist
KOSADATA — Kabar baik bagi para guru honorer dan tenaga pendidik non-ASN. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi kembali menyalurkan bantuan insentif kepada guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) mulai Agustus 2025.
Melalui laman resmi info.gtk.dikdasmen.go.id, guru honorer dapat mengecek status penerima bantuan yang masing-masing senilai Rp3,5 juta. Dana tersebut dikirim langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di sistem Dapodik.
Program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan para tenaga pendidik non-ASN yang selama ini belum tersentuh bantuan tunjangan profesi ataupun bantuan serupa lainnya.
Syarat Penerima Bantuan
Bantuan ini diprioritaskan bagi guru yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Aktif terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berstatus sebagai guru non-ASN di sekolah negeri maupun swasta.
Belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) atau bantuan sejenis.
Memiliki rekening bank yang valid dan tercatat di sistem Dapodik.
Kemendikbudristek menegaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan hasil verifikasi data masing-masing guru.
Cara Cek Status di Info GTK
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, berikut langkah yang perlu dilakukan:
Akses situs resmi info.gtk.dikdasmen.go.id.
Masuk menggunakan akun SIMPKB atau akun GTK terdaftar.
Pilih menu “bantuan insentif Guru Non ASN”.
Cek status kelayakan dan jadwal pencairan bantuan.
Jika status sudah dinyatakan “Lolos Verifikasi”, dana akan langsung dikirim ke rekening penerima tanpa perlu pengajuan tambahan.
Tips Agar Bantuan Tidak Gagal Dicairkan
Kemendikbudristek mengimbau guru honorer untuk:
Rutin memperbarui data di sistem Dapodik.
Memastikan akun Info GTK aktif dan dapat diakses.
Menghubungi Dinas Pendidikan setempat bila menemui kendala teknis atau administrasi.
Program
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0