Cegah Perundungan, Kemendikdasmen Wajibkan Sekolah Gelar MPLS Ramah

Ida Farida
Jul 09, 2025

Dirjen PAUD Dasmen, Gogot Suharwoto. Foto: ist

menjadi contoh dalam penerapan MPLS yang adil dan inklusif.

 

“MPLS bukan ajang unjuk kekuasaan senioritas atau kegiatan penyambutan yang membebani. Semua bentuk kegiatan tidak masuk akal seperti membawa tas aneh atau berpakaian tidak wajar harus dihentikan,” tegas Tatang.

 

Menjawab sejumlah pertanyaan dari guru dan orang tua, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menegaskan bahwa kata ‘Ramah’ bukanlah akronim, melainkan bermakna sebagaimana harfiahnya: bersahabat, baik hati, dan menyenangkan.

 

MPLS Ramah adalah upaya menghadirkan sekolah sebagai ruang yang aman dan menyenangkan sejak hari pertama. Kegiatan seperti asesmen literasi dan numerasi, pengenalan budaya sekolah, hingga Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menjadi bagian wajib,” katanya.

 

Rusprita juga mengingatkan bahwa peran guru sangat penting dalam menyukseskan program ini. Sementara keterlibatan OSIS dan MPK hanya sebatas pendamping, dengan pengawasan penuh dari guru.

 

Orang tua pun didorong berperan aktif. “Mengantarkan anak di hari pertama sekolah bukan sekadar seremoni, tapi bentuk dukungan emosional yang sangat dibutuhkan,” ujar Rusprita.

 

Menutup webinar, Rusprita menegaskan bahwa keberhasilan MPLS Ramah sangat bergantung pada sinergi catur pusat pendidikan: keluarga, sekolah, masyarakat, dan media. Kolaborasi ini diharapkan mampu membangun ekosistem pendidikan yang lebih memuliakan murid.

 

MPLS Ramah adalah langkah awal menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat, aman, dan menyenangkan. Kita ingin sekolah menjadi rumah kedua bagi anak-anak Indonesia,” tuturnya.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0