Buntut Penyerangan Anggota TNI di Deli Serdang, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Mendesak Revisi UU Peradilan Militer

Abdillah Balfast
Nov 12, 2024

Warga demo usai penyerangan TNI

tentang Peradilan Militer ke dalam Prolegnas 2024 – 2029 untuk segera dibahas oleh DPR RI bersama dengan Pemerintah dalam periode legislasi berikutnya," ucap Usman Hamid dari Amnesty Internasional Indonesia. 

Perlu diketahui,Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI Nasional, Amnesty Internasional Indonesia, ELSAM, HRWG, WALHI, SETARA Institute, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Aliansi Masyrakat Adat Nusantara (AMAN), Public Virtue, ICJR. (***)


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0