Bullying, Tindakan Tercela yang Dilarang dalam Ajaran Islam

Ida Farida
Jan 10, 2025

Ilustrasi: ist

KOSADATA - Maraknya aksi bullying atau perundungan di sekolah menjadi perbincangan publik belakangan ini. Bahkan, sejumlah kalangan mengecam keras aksi perundungan itu. Bullying adalah perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam

 

Perbuatan ini dilarang karena dapat menyakiti dan merendahkan martabat manusia. Oleh karena itu, umat Islam diajarkan untuk selalu menjaga sikap saling menghormati dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain, baik secara fisik maupun emosional. 

 

Bullying, baik secara fisik, verbal, maupun emosional, merupakan tindakan yang sangat tercela dalam pandangan Islam. Agama Islam menegaskan pentingnya menghormati dan menyayangi sesama manusia, sehingga segala bentuk perilaku yang dapat merendahkan, menyakiti, atau menyinggung perasaan orang lain, termasuk bullying, sangat dilarang.

 

Bullying merujuk pada perilaku yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan untuk menyakiti atau merendahkan orang lain. Perilaku ini bisa terjadi di berbagai lingkungan, seperti sekolah, tempat kerja, bahkan dalam keluarga. Biasanya, bullying dilakukan melalui tindakan fisik, ucapan yang menyakitkan, atau penyerangan emosional yang membahayakan kesejahteraan psikologis korban.

 

Dalam Islam, setiap perbuatan yang mengakibatkan penderitaan kepada sesama manusia, termasuk bullying, tidak dibenarkan. Allah SWT dalam Al-Qur’an menegaskan hal ini dalam surah Al-Hujurat ayat 11, yang berbunyi:

 

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri."

 

Ayat tersebut dengan jelas melarang segala bentuk olokan, penghinaan, atau tindakan


1 2
Post a Comment

Comments 0