BNN memusnahkan barang bukti narkoba. Foto: ist
KOSADATA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkoba seberat 849,33 kilogram, hasil pengungkapan 12 kasus besar yang melibatkan 30 tersangka. Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Kepala BNN, Komjen (Pol) Marthinus Hukom, bersama sejumlah pejabat BNN lainnya.
Pada pemusnahan kedua di tahun 2025 ini, BNN memusnahkan 122.643,96 gram sabu, 726.686,49 gram ganja, serta 4.700 butir ekstasi. Barang bukti ini sebelumnya telah dikurangi untuk kepentingan pengujian laboratorium, dengan rincian 288,81 gram sabu, 4.668,57 gram ganja, dan 14 butir ekstasi.
Komjen Marthinus menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum serta pencegahan peredaran narkotika di masyarakat.
"Dari barang bukti yang kami musnahkan hari ini, lebih dari 600 ribu orang terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," ujar Komjen (Pol) Marthinus Hukom dilansir dari laman resmi BNN, Jum'at (21/3/2025).
Pengungkapan Jaringan Narkotika Besar
BNN berhasil mengungkap sejumlah modus penyelundupan narkoba yang semakin beragam, mulai dari penyelundupan melalui jalur udara dan laut hingga modus penyimpanan di dalam tangki bahan bakar mobil. Berikut beberapa kasus besar yang berhasil diungkap:
1. Penyelundupan Sabu di Bandara
Petugas BNN bersama Bea Cukai Bandara Hang Nadim, Batam, menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,95 kg dari jaringan Lombok-Batam. Modus yang digunakan adalah menyembunyikan narkoba dalam lipatan celana jeans dan pakaian
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0