Ketiga, menyediakan teknologi incinerator tingkat panas minimal 800ºC. Ditjen PSLB3 KLHK berupaya membantu membangunan infastruktur dan teknologi tersebut di sejumlah daerah, dan anggaran cukup besar. Masalahnya, seringkali biaya operasional dan maintenance besar sering menjadi kendala tersendiri
Keempat, melakukan pengawasan secara rutin, ketat dan penegakkan hukum. Sebaiknya para pelaku/pengelola limbah medis illegal dan punya TPA illegal ditindak secara tegas. Contoh kasus penegakkan hukum pada pengelola TPA illegal di CBL Tambun Selatan dan Kota Tangerang. Upaya Gakkum KLHK sangat jelas dan tegas. Hal ini bisa jadi jurisprudensi bagi bisnis limbah medis illegal.Â
Kelima, bisakah pemerintah melenyapkan secara tuntas praktek-praktek binis limbah medis illegal? Kewenangan sepenuhnya ada pada pemerintah pusat, dan daerah hanya mengikuti.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0