Â
Kondisi Transportasi umum di Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) belum sebaik Kota Jakarta. Ada ketimpangan, sehingga diperlukan percepatan program untuk membenahi transpportasi umum di Bodetabek sebagai wilayah penyangga Ibukota Jakarta. Kemacetan berkelanjutan yang masih mendera Kota Jakarta tidak terlepas dari peran warga Bodetabek yang beraktivitas di Jakarta menggunakan kendaraan pribadi. Meskipun sudah ada KRL Commuter Line dan tidak lama lagi (rencana Juli 2023) akan beroperasi LRT Jabodebek, belum mampu mereduksi kemacetan di Jakarta.
Â
KOSADATA - Menyimak dokumen Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018), menyebutkan (1) pergerakan orang dengan menggunakan angkutan umum perkotaan harus mencapai 60 persen dari total pergerakan orang; (2) waktu perjalanan orang rata-rata di dalam kendaraan angkutan umum perkotaan adalah 1 jam 30 menit pada jam puncak dari tempat asal ke tujuan; (3) kecepatan rata-rata kendaraan angkutan umum perkotaan pada jam puncak di seluruh jaringan jalan minimal 30 kilometer/jam; (4) cakupan pelayanan angkutan umum perkotaan mencapai 80 persen dari panjang jalan; (5) akses jalan kaki ke angkutan umum maksimal 500 meter; (6) setiap daerah harus mempunyai jaringan layanan lokal/jaringan pengumpan (feeder) yang diintegrasikan dengan jaringan utama (trunk), melalui satu simpul transportasi perkotaan; (7) simpul transportasi perkotaan harus memiliki fasilitas pejalan kaki dan fasilitas parkir pindah moda (park and ride
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0