Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Raden Gusti Arief Yulifard. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
KOSADATA — Perluasan program beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga jenjang S2 dan S3 disambut positif oleh DPRD DKI Jakarta. Namun di balik kabar baik ini, mencuat dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng integritas program bantuan pendidikan tersebut.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Raden Gusti Arief Yulifard, mengungkap adanya aduan serius terkait pungli dalam proses administrasi KJMU, mulai dari Rp50.000 hingga Rp5 juta per mahasiswa.
Hal itu terungkap dalam audiensi bersama Gerakan Seribu Langkah — kelompok mahasiswa penerima KJMU — di Ruang Bapemperda DPRD DKI Jakarta.
"Ada keluhan soal pungli yang dilakukan oknum di tingkat sekolah. Ini sangat serius dan tidak bisa ditoleransi. Mahasiswa harus didengarkan, dan KJMU harus tetap berpihak kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," ujar Gusti, Rabu, 28 Mei 2025.
Dewan mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut dugaan pelanggaran.
Untuk memperkuat pengawasan, Gusti mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus dan pelibatan masyarakat dalam pemantauan program.
"Jumlah penerima KJMU mencapai lebih dari 16 ribu mahasiswa. Tidak mungkin semua diawasi hanya oleh internal dinas. Perlu ada keterlibatan publik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, membantah adanya pungutan dalam proses pendaftaran program. Ia menegaskan seluruh tahapan administrasi KJMU tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Ini komitmen kami agar
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0