Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata. Foto: ist
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini diimplementasikan di seluruh jajaran Pemprov DKI, termasuk penghematan dalam penggunaan listrik, AC, air, dan alat tulis kantor (ATK).
"Kami mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Ingub Nomor 2 Tahun 2025, yang diterjemahkan ke dalam surat edaran dari Inspektorat DKI Jakarta untuk efisiensi di berbagai sektor," kata Teguh.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini bukan hanya untuk mengurangi belanja, tetapi juga untuk mengoptimalkan program-program strategis yang lebih mendesak dan mendukung kepentingan publik. Dengan adanya realokasi anggaran ini, Pemprov DKI berharap dapat meningkatkan efektivitas penggunaan dana dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0